Wednesday, 5 February 2014

Pembinaan bukan Pembinasaan

Pagi ini aku merasa agak ngantuk karena semalam baru tidur jam 00.30 lebih. Ceritanya aku dan beberapa warga kompleks ada tamu seorang pegawai kecamatan yang diutus untuk mengurus permohonan kami untuk membentuk RT.

Pembicaraan cukup lama karena beliau ingin mengetahui duduk perkaranya dengan jelas. Kami berusaha menerangkan sejelas mungkin, dan yang paling membuat jelas adalah adanya Surat Ultimatum itu.

Beliau kaget juga ketika membacanya, dan bahkan mengatakan bahwa sepanjang karir panjangnya sebagai PNS baru kali ini menemui hal seperti itu, dan surat itu pun tidak memenuhi prosedur karena diluar batas kewenangan pengurus RT, serta tidak ada tembusan kepada pihak-pihak terkait.

Beliau prihatin karena semestinya yang dikedepannya adalah semangat pembinaan bukan pembinasaan.

Lalu diputuskanlah beberapa opsi:

Opsi 1: Pengajuan Pembentukan RT baru, dengan syarat KK para penghuni dan kesanggupan untuk pindah domisili secara tetap di RT baru nanti, minimal 15 KK.

Opsi 2: Jika opsi 1 gagal maka kami memohon untuk bergabung ke RT di selatan perumahan yang selama ini sudah menjalin hubungan baik dengan kami.

Opsi 3: Kita menyerahkan pada kebijakan Kepala Desa dan Camat kami mau digabungkan ke RT mana karena sudah ditolak di RT yang sekarang.

Kami memohon bantuan pegawai kecamatan itu untuk mengurus semua yang diperlukan termasuk surat menyuratnya dan juga komunikasi dengan semua pihak yang terkait. dan beliau sanggup dan menerangkan prosesnya nanti dari Kecamatan akan memberitahukan situasinya ke Kepala Desa lalu akan dibahas bersama dengan Kasie Pemerintah dan Kepala Dusun setempat. dan setelah itu akan diadakan pembahasan pembentukan RT melibatkan penduduk setempat khususnya yang akan menjadi pengurus RT baru dan tokoh masyarakat.


...
Konsekuensi dari semua itu adalah kami harus mengurus pindah alamat dan segala urusan kependudukan dan catatan sipil ke alamat yang baru nanti.

Semoga semua maklum dan berjalan lancar.
Amin.

Lambang Kab. Karanganyar - INTANPARI 

No comments:

Post a Comment